Syarat pengajuan profesor atau guru besar menjadi topik yang sangat krusial. Sebagai gelar akademik tertinggi, status profesor membawa tanggung jawab besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan pendidikan.
Di Indonesia, penyematan gelar profesor atau guru besar melalui serangkaian tahapan evaluasi yang ketat dan komprehensif.
Setiap aspek, mulai dari kualifikasi akademik, publikasi ilmiah, hingga pengabdian kepada masyarakat akan menjadi penilaian penting untuk memastikan kelayakan seorang kandidat dalam menyandang gelar prestisius ini.
Melalui artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang syarat-syarat dan alur pengajuan yang harus Anda lalui untuk mencapai gelar profesor. Mari simak bersama!
Table of Contents
ToggleSyarat Pengajuan Menjadi Profesor atau Guru Besar
Pengajuan jabatan akademik menjadi profesor atau guru besar merupakan langkah prestisius dalam karir seorang dosen. Maka tidak heran, banyak persyaratan yang harus dosen penuhi.
Berdasarkan informasi dari Sister Kemdikbud, dosen yang dapat mengajukan kenaikan jabatan akademiknya untuk menjadi seorang profesor harus memenuhi kriteria eligibilitas sebagai berikut:
1. Gelar Doktor (S3)
Kepemilikan gelar doktor atau S3 menjadi syarat mutlak untuk dapat mengajukan jabatan sebagai profesor atau guru besar. Gelar ini menunjukkan kemampuan akademik dan kontribusi ilmiah dosen dalam bidangnya.
Selain itu, gelar doktor mencerminkan tingkat kompetensi yang mendapat pengakuan secara internasional.
2. Jabatan Lektor Kepala
Sebelum mengajukan, dosen harus telah menduduki jabatan akademik sebagai lektor kepala. Jabatan ini menjadi bukti dosen memiliki pengalaman dan kontribusi akademik yang signifikan. Selain itu, lektor kepala adalah tahapan penting sebelum mencapai puncak jabatan akademik.
3. Minimal 2 Tahun di Lektor Kepala
Syarat pengajuan profesor atau guru besar selanjutnya, dosen harus memiliki pengalaman menduduki jabatan akademik lektor kepala selama minimal dua tahun. Masa ini bertujuan untuk memastikan dosen memiliki waktu yang cukup untuk membangun portofolio akademik yang lebih kuat.
4. BKD Terpenuhi
Beban Kinerja Dosen (BKD) selama empat semester terakhir wajib sesuai standar yang telah ditentukan. Pemenuhan BKD ini mencerminkan keseriusan dosen dalam menjalankan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
5. Masa Kerja 10 Tahun
Masa kerja sebagai dosen harus lebih dari satu dekade sejak menduduki jabatan awal sebagai Asisten Ahli (AA) atau Lektor (L). Pengalaman ini memberikan waktu yang cukup untuk mengembangkan kualitas pendidikan, penelitian, dan kontribusi lain.
6. KUM Angka Kredit Cukup
Syarat pengajuan profesor atau guru besar juga mencakup pencapaian angka kredit kumulatif yang telah memenuhi ketentuan. Perhitungan angka kredit tersebut berdasarkan kontribusi dalam bidang akademik, seperti publikasi jurnal, buku, dan pengajaran.
7. Publikasi JIB untuk Lulusan Baru S3
Pengajuan hanya dapat Anda lakukan jika sudah lebih dari tiga tahun setelah kelulusan S3. Namun, jika kurang dari tiga tahun, harus memiliki publikasi Jurnal Internasional Bereputasi (JIB) setelah menyelesaikan studi doktoralnya. Jadi, pastikan Anda sudah memiliki publikasi jurnal internasional yang bereputasi.
Anda ingin memenuhi syarat publikasi di jurnal internasional bereputasi seperti Scopus? Simak info lengkapnya mengenai langkah publikasi, format IMRAD, dan tips lolos Scopus dalam artikel berikut!
- Langkah-Langkah Publikasi Jurnal Scopus, Mudah dan Pasti Terbit!
- Format IMRaD: Meningkatkan Peluang Publikasi Jurnal
- Tips Sukses Publikasi Jurnal Scopus, Pasti Terbit!
8. Golongan PNS
Bagi dosen yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), kenaikan jabatan ke guru besar juga mensyaratkan pencapaian pangkat golongan tertentu.
Golongan IVA, IVB, atau IVC menjadi acuan minimal untuk kelayakan pengajuan. Pangkat ini mencerminkan kesesuaian antara jenjang karir akademik dan jabatan struktural dalam sistem kepegawaian.
Dokumen yang Perlu Anda siapkan
Selain syarat pengajuan profesor atau guru besar di atas, ada dokumen yang perlu Anda persiapkan dengan matang.
Beberapa dokumen ada contoh format atau template yang bisa Anda manfaatkan, sehingga Anda harus rajin untuk cek website SISTER. Mengutip dari Sister Kemdikbud, berikut dokumen yang harus Anda lampirkan.
No | Dokumen |
1 | Ijazah pendidikan terakhir |
2 | Resume Disertasi dan Thesis |
3 | SKP 1 tahun sebelum tahun ini |
4 | SKP 2 tahun sebelum tahun ini |
5 | PAK Konversi yang sudah menggabungkan AK Integrasi 2022 dan PAK Konversi kinerja 2023 |
6 | DUPAK / PAK Konversi |
7 | Dokumen Bukti BKD |
8 | Surat Pernyataan Pakta Integritas Pengesahan Hasil Validasi Karya Ilmiah oleh Pimpinan PT |
9 | Surat Pernyataan Pakta Integritas Keabsahan Karya Ilmiah Dosen |
10 | Surat Pernyataan Pakta Integritas Pengesahan Hasil Validasi Karya Ilmiah oleh Pimpinan PT |
11 | Dokumen Korespondensi |
12 | Dokumen Hasil Cek Plagiarisme |
13 | Artikel Jurnal |
14 | Dokumen dukung Syarat Khusus Tambahan |
15 | Dokumen Formasi Jabatan Akademik Dosen |
16 | Surat Pengantar dari PT/KL/LLDIKTI |
17 | Berita Acara Pertimbangan Persetujuan Senat |
18 | Berita Acara Komite Integritas Akademik |
19 | SK Pangkat |
20 | SK Jabatan |
21 | Sertifikat Sertifikasi Dosen |
22 | Surat Pernyataan Pakta Integritas Kenaikan Jabatan Akademik Dosen oleh Pimpinan |
Alur Pengajuan Kenaikan Jabatan Guru Besar di SISTER
Setelah syarat dan dokumen pengajuan profesor atau guru besar terpenuhi, selanjutnya Anda harus mengajukan di SISTER.
Pengajuan kenaikan jabatan guru besar melalui SISTER dilakukan secara sistematis untuk memastikan kelengkapan dokumen dan validitas data. Berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan dalam proses pengajuan.
1. Pilih Dosen Berdasarkan Tipe Kepegawaian
Langkah pertama dalam alur ini adalah memilih dosen yang akan Anda ajukan berdasarkan tipe kepegawaiannya. Pilihan mencakup dosen PNS atau PNS dengan jabatan fungsional dosen, serta dosen pegawai tetap perguruan tinggi.
Proses pemilihan ini penting untuk memastikan dosen memenuhi syarat pengajuan profesor atau guru besar sesuai regulasi yang berlaku. Pastikan data kepegawaian dosen sudah terverifikasi di sistem SISTER untuk kelancaran proses.
2. Ajukan Dosen yang Telah Dipilih
Anda dapat memilih dosen satu per satu atau menggunakan opsi “Pilih Semua” untuk mengajukan seluruh dosen pada tabel. Setelah menentukan pilihan, klik tombol “Ajukan sebagai GB” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Langkah ini memindahkan data dosen yang telah dipilih ke tahap pengolahan dokumen lebih lanjut. Pastikan hanya dosen yang telah memenuhi kriteria yang diajukan.
3. Notifikasi dan Pemindahan ke Tabel Dokumen
Setelah pengajuan berhasil Anda lakukan, notifikasi pada kotak hijau akan muncul sebagai konfirmasi. Nama dosen yang telah Anda ajukan otomatis dipindahkan ke tabel “Kelengkapan Dokumen” untuk tahap verifikasi berikutnya.
Pemindahan ini menandakan data sudah siap diproses sesuai syarat pengajuan profesor atau guru besar dan akan ditinjau lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Menjadi profesor atau guru besar bukan hanya soal memenuhi syarat, tetapi juga memastikan setiap langkah dan dokumen pendukung sesuai standar yang telah Kemdikbud tetapkan. Persiapan matang, termasuk publikasi jurnal yang berkualitas, akan sangat membantu dalam proses pengajuan jabatan ini.
Anda sedang mempersiapkan publikasi jurnal untuk mendukung kenaikan jabatan ke guru besar? Ann Publisher siap membantu Anda dengan layanan profesional untuk mempublikasikan karya ilmiah di jurnal bereputasi, baik jurnal nasional maupun jurnal internasional.
Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang dan wujudkan impian menjadi profesor bersama dukungan profesional dari Ann Publisher. Hubungi kami hari ini untuk konsultasi gratis!